SPM PENGGANTIAN UANG PERSEDIAAN ( SPM GUP )
SPM Penggantian Uang Persediaan (GUP) adalah SPM yang diterbitkan oleh PA/KPA dengan membebani DIPA, yang dananya digunakan untuk menggantikan uang persediaan yang telah dipakai.
.
Setelah menggunakan UP 75% atau lebih, satker dapat mengajukan penggantian terhadap dana UP yang sudah digunakan dengan cara mengajukan SPM-GUP
Lampiran-lampiran SPM-GU:
· Arsip Data Komputer (ADK).
· SPTB untuk setiap pengeluaran sampai dengan Rp 10.000.000.-
Foto kopi Surat Setoran Pajak yang telah dilegalisir KPA atau pejabat yang ditunjuk untuk semua pembayaran yang sesuai ketentuan harus dipungut pajak oleh Bendahara






Tekanan diperburuk kondisi bursa saham Asia yang jatuh.