You are here::
 
 
 
 
 
 

SPM GUP

E-mail Print PDF

SPM PENGGANTIAN UANG PERSEDIAAN ( SPM GUP )

SPM Penggantian Uang Persediaan (GUP) adalah SPM yang diterbitkan oleh PA/KPA dengan membebani DIPA, yang dananya digunakan untuk menggantikan uang persediaan yang telah dipakai.

.

Setelah menggunakan UP 75% atau lebih, satker dapat mengajukan penggantian terhadap dana UP yang sudah digunakan dengan cara mengajukan SPM-GUP

Lampiran-lampiran SPM-GU:

·    Arsip Data Komputer (ADK).

·    SPTB untuk setiap pengeluaran sampai dengan Rp 10.000.000.-

Foto kopi Surat Setoran Pajak yang telah dilegalisir KPA atau pejabat yang ditunjuk untuk semua pembayaran yang sesuai ketentuan harus dipungut pajak oleh Bendahara